MBSNEWS, Semarang – Senat Mahasiswa (SEMA) UIN Walisongo Semarang menyelenggarakan kegiatan Sekolah Pemuda Walisongo dengan mengangkat tema “Rekonstruksi Peran Strategis Pemuda: Menjawab Tantangan Pendidikan, Demokrasi Politik, dan Penegakan Hukum di Indonesia”. Kegiatan berlangsung selama dua hari, mulai 22–24 September 2025 di Gedung Rektorat lantai 4 UIN Walisongo Semarang, pukul 07.00–12.00 WIB.
Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Ashari Kurniawan, S.H, M.H.Li, Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta Amadela Andra Dynalaida, Asisten Pengacara Publik YLBHI Kota Semarang.
Ketua panitia menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa sekaligus memperkuat peran mereka dalam menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks. “Kami ingin mahasiswa tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki kepekaan sosial serta mampu berkontribusi nyata sebagai representasi aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Dalam salah satu sesi materi bertajuk “RUU KUHAP: Menuju Keadilan Substantif?”, Ali Imron, Dosen Ilmu Hukum UIN Walisongo, menyoroti pentingnya melihat hukum dari dua sudut pandang: fisiologis dan sosiologis.
“Pertama, secara fisiologis, hukum harus mensejahterakan, baik lahir maupun batin, termasuk KUHP dan KUHAP. Kedua, secara sosiologis, hukum tidak bisa dilepaskan dari realitas masyarakat. Perubahan RUU KUHAP harus dilihat bagaimana dipengaruhi masyarakat, dan bagaimana hukum itu sendiri memberi dampak balik. Keadilan substantif tidak hanya dilihat dari prosedur, tetapi juga dari hasil dan manfaat yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya Sekolah Pemuda Walisongo ini, SEMA UIN Walisongo berharap mahasiswa dapat merekonstruksi peran strategis mereka dalam menjawab persoalan bangsa, baik dalam bidang pendidikan, politik demokrasi, maupun penegakan hukum di Indonesia.
No Comments Yet...